Ditreskrimum Polda Sumsel bentuk Satgas Deradikalisasi dalam rangka Program Quick Wins
Dalam rangka mendukung pelaksanaan aksi Quick Wins Program IV Pembentukan dan Pengefektifan Satgas Ops Polri Kontra Radikal dan Deradikalisasi (khusus ISIS) di Polda Sumsel. Fungsi Ditreskrimum Polda Sumsel membentuk Satgas yang bertugas melakukan Deradikalisasi terhadap napi terorisme, mantan napi terorisme dan keluarganya serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Menkumham, Departemen Imigrasi dan Kesbangpol Propinsi Sumsel. Bahkan tidak hanya itu saja, Satgas Deradikalisasi juga melakukan Deradikalisasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan paham ISIS yang berkembang di lingkungan sekitar. Upaya-upaya tersebut meliputi berupa dorongan dan masukan kepada masyarakat untuk membuat spanduk di lingkungan sekitar dan menderadikalisasi melalui toko agama. Tujuan Satgas tersebut dibentuk untuk menggantikan peran Densus 88 yang saat ini hanya bernaung dibawah satuan komando mabes polri. Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal